FEMEN kok anti Jilbab ??

Published 20 April 2013 by Mualaf Center Indonesia

Dalam Alkitab/Bible TB:
1 Korintus
11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat w dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya

1 Korintus
11:10 Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat.

 

Keterangan : 1Kor 11:6
Pada zaman Paulus, wanita diwajibkan menudungi kepalanya untuk menunjukkan kesopanan dan sikap tunduk kepada suaminya dan demi menyatakan martabatnya. Tudung itu mengandung arti bahwa ia harus dihormati dan dihargai sebagai seorang wanita. Tanpa tudung, ia tidak memiliki martabat; kaum pria tidak menghormati wanita yang tidak memakai tudung karena mereka seolah-olah memamerkan dirinya di depan umum secara memalukan. Demikianlah, tudung itu berfungsi sebagai suatu tanda harga diri dan kemuliaan kewanitaannya sebagaimana Allah telah menciptakannya.

Prinsip di balik pemakaian tudung ini sampai sekarang pun masih diperlukan. Seorang wanita Kristen harus berdandan dengan sopan dan dengan hati-hati, mengenakan pakaian yang pantas dan bermartabat sehingga ia dapat pergi ke mana saja dengan aman dan hormat. Ketika seorang wanita berdandan dengan sopan dan pantas bagi kemuliaan Allah, dia mempertinggi tingkat martabat dan kelayakannya sendiri yang telah dikaruniakan oleh Allah. (sabda org)

Demikian pada waktu dulu, dari zaman Nabi Yesus dan Zaman Paulus Tarsus, wanita diwajibkan menggunakan Tudung. Mungkin zaman sekarang, hanya biarawati khatolik saja yang menggunakan tudung tersebut, soalnya kenyataan yang ada kebanyakan orang kristen, pakaiannya lebih berani terbuka. Malah Jilbab ditentang sama FEMEN mereka demontrasi sambil telanjang menolak JILBAB :-\ naudzubillah
Dan tidak sedikit wanita muslimah di negara kafir mendapat intimidasi, malah ada negara yang melarang menggunakan jilbab, tapi anehnya negara tersebut mayoritasnya Agama Kristen 😀 ;D

JILBAB MENURUT ISLAM

Firman Allah
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Dalam ayat Al Ahzab: 59 di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:

Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).

Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ al­Khurasani.
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, Al­Muhalla 3/219).

Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir Al­Baidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).

Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsir Al-Alusy 22/88).

Selendang besar yang menutupi kerudung. sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).

Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir Ats­Tsa’labi 2/581).

Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah.

Hukum Berjilbab

A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.

Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.

Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.

Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.

Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.

B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:

Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullahshallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).
(HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar.”

Kami nasehatkan buat saudara muslim, hati-hati dengan pemikiran orang LIBERAL, mereka adalah perusak generasi Muda Indonesia.

wallahu a’lam bishshowab

Tinggalkan komentar